Salupangkang (Selasa, 30/12/2025) Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 Desa Salupangkang dilaksanakan pada Selasa, 12 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Topoyo, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Desa, Ketua dan anggota BPD, Kepala Dusun, Perwakilan Masyarakat, serta anggota PKK Desa Salupangkang.
Musyawarah berlangsung secara partisipatif dan demokratis dengan membahas serta menyepakati rencana pendapatan, belanja, dan program prioritas desa untuk Tahun Anggaran 2026. Hasil musyawarah tersebut secara resmi ditetapkan oleh Ketua BPD Desa Salupangkang, sebagai bentuk persetujuan bersama antara pemerintah desa dan BPD, guna mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Salupangkang.